01176 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001200122084001800134100002300152245006200175250001000237260003600247300002300283520059000306990001700896990001600913990001700929INLIS00000000000772220180313010024 a0010-0318000182ta180313 g 0 ind  a978-979-007-476-7 a340.072 a340.072 UMA p0 aUmar said sugiarto1 aPengantar hukum indonesia /cUmar said sugiarto,S.H.,M.S. acet 4 aJakarta :bSinar Grafika,c2016 a366 hlm. ;c23 cm. aPengantar Hukum Indonesia berarti memperkenalkan secara umum atau secara garis besar dasar-dasar hukum yang berlaku sekarang di Indonesia kepada siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari hukum Indonesia. Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar (basis leervak) dan prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang ilmu hukum yang lebih khusus dan lebih luas. Selain PHI masih ada mata kuliah dasar (basis leervak) sebagai mata kuliah prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang hukum positif dan ilmu hukum secara mendasar dan umum, yaitu Pengantar Ilmu Hukum (PIH). a193/DAP/2017 a94/DAP/2017 a195/DAP/2017