na INLIS000000000007722 20180313010024 0010-0318000182 ta 180313 g 0 ind 978-979-007-476-7 340.072 340.072 UMA p Umar said sugiarto Pengantar hukum indonesia / Umar said sugiarto,S.H.,M.S. cet 4 Jakarta : Sinar Grafika, 2016 366 hlm. ; 23 cm. Pengantar Hukum Indonesia berarti memperkenalkan secara umum atau secara garis besar dasar-dasar hukum yang berlaku sekarang di Indonesia kepada siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari hukum Indonesia. Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar (basis leervak) dan prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang ilmu hukum yang lebih khusus dan lebih luas. Selain PHI masih ada mata kuliah dasar (basis leervak) sebagai mata kuliah prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang hukum positif dan ilmu hukum secara mendasar dan umum, yaitu Pengantar Ilmu Hukum (PIH). 193/DAP/2017 94/DAP/2017 195/DAP/2017