na INLIS000000000009293 20190706093615 ta 190706 g u ind 978-979-769-854-6 0010-0719000216 142 142 AKH p Akhyar Yusuf Lubis PEMIKIRAN KRITIS KONTEMPORER : Dari Teori Kritis, Culture Studies, Feminisme, Postokolanial Hingga Multikulturalisme / Dr. Akhyar Yusuf Lubis Ed. 1, Cet. 2 Jakarta : Rajawali Pers, 2016 288 hlm ; 24 cm Buku ini diperlukan untuk memahami pikiran-pikiran yang mendasari kajian sosial-budaya kontemporer. Ia menumbuhkan pada kita urgensi sikap kritis dalam mengelola aliran pengetahuan dan menandaskan pentingnya pendekatan lintas disipliner dalam membaca dan mencermati fenomena sosial-budaya. Buku ini penting dan mutlak dibaca serta dimiliki oleh para mahasiswa, pengajar, pelaksana negara dari pusat hingga daerah, pimpinan maupun anggota partai, pelaksana lembaga dari yang terendah hingga yang tertinggi, ataupun mereka yang peduli dan terpanggil untuk memaknai kehidupan masa kini yang penuh dengan perubahan dan perkembangan masyarakat yang tak mudah ditebak arahnya. Prof. Riris K. Toha Sarumpaet, Ph.D. (Guru Besar Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia; ilmuwan sastra; Ketua Departemen Filsafat FIB UI; serta pemerhati dan pembela sastra, budaya dan pendidikan anak) “Jika disimak dan dicermati, di balik selubung objektivitas ilmu pengetahuan, media (massa), kebijakan dan lain sebagainya ternyata di sana terselip berbagai kepentingan. Karena itulah, dalam melihat ilmu pengetahuan, media (massa), kebijakan dan sebagainya dibutuhkan sikap kritis. Menumbuhkan sikap kritis, inilah pesan yang paling kuat yang dapat dirasakan setelah membaca buku ini. Di samping itu, pesan lainnya, yang juga tak kalah pentingnya, yang bisa dirasakan sesudah membaca buku ini, adalah bahwa ilmu pengetahuan sebaiknya memiliki karakter emansipatoris. Artinya, ilmu pengetahuan tidak selayaknya berorientasi pada ilmu semata melainkan mesti juga dapat dipergunakan untuk memperbaiki kondisi (realitas) sosial budaya yang tak adil dan tak manusiawi. ” Kritisime Perpustakaan Daerah Kab. Sumedang 2519/DAP/2019 2520/DAP/2019 2521/DAP/2019 2522/DAP/2019