Cite This        Tampung        Export Record
Judul Lembaga Negara Independen : Dinamika Perkembangan Dan Urgensi Penataannya Kembali Pasca-Amandemen Konstitusi / Zainal Arifin Mochtar
Pengarang Zainal Arifin Mochtar
EDISI Cet 3
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2017
Deskripsi Fisik 242 Hlmn ;15 x 23 cm
ISBN 978-979-769-950-5
Subjek Hukum
Abstrak Seiring perkembangan zaman kompleksitas masalah ketatanegaraan melahirkan banyak lembaga negara independen. Setelah reformasi 1998 lembaga negara independen mulai mendapat tempat. UUD 1945 hasil amandemen memberi pengakuan atas lembaga negara independen diantaranya Komisi Yudisial dan Komisi Pemilihan Umum. Umumnya lembaga negara independen hadir karena kinerja lembaga yang ada dianggap tidak memuaskan. Namun, pertumbuhan lembaga negara independen yang tidak terkendali menimbulkan masalah baru seperti tumpang tindih kewenangan dan membebani anggaran negara.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online Perpustakaan Daerah Kab. Sumedang

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
2022U4094 342.598 ZAI l Dapat dipinjam Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang - Ruang Baca Umum/Sirkulasi Tersedia
pesan
2022U4095 342.598 ZAI l Dapat dipinjam Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang - Ruang Baca Umum/Sirkulasi Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001029683
005 20220830012938
007 ta
008 220830################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-769-950-5
035 # # $a 0010-0822000198
082 # # $a 342.598
084 # # $a 342.598 ZAI l
100 0 # $a Zainal Arifin Mochtar
245 1 # $a Lembaga Negara Independen : $b Dinamika Perkembangan Dan Urgensi Penataannya Kembali Pasca-Amandemen Konstitusi /$c Zainal Arifin Mochtar
250 # # $a Cet 3
260 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2017
300 # # $a 242 Hlmn ; $c 15 x 23 cm
520 # # $a Seiring perkembangan zaman kompleksitas masalah ketatanegaraan melahirkan banyak lembaga negara independen. Setelah reformasi 1998 lembaga negara independen mulai mendapat tempat. UUD 1945 hasil amandemen memberi pengakuan atas lembaga negara independen diantaranya Komisi Yudisial dan Komisi Pemilihan Umum. Umumnya lembaga negara independen hadir karena kinerja lembaga yang ada dianggap tidak memuaskan. Namun, pertumbuhan lembaga negara independen yang tidak terkendali menimbulkan masalah baru seperti tumpang tindih kewenangan dan membebani anggaran negara.
650 # 4 $a Hukum
856 # # $a Perpustakaan Daerah Kab. Sumedang
990 # # $a 2022U4094
990 # # $a 2022U4095
Content Unduh katalog