Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar hukum indonesia / Umar said sugiarto,S.H.,M.S.
Pengarang Umar said sugiarto
EDISI cet 4
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2016
Deskripsi Fisik 366 hlm. ;23 cm.
ISBN 978-979-007-476-7
Abstrak Pengantar Hukum Indonesia berarti memperkenalkan secara umum atau secara garis besar dasar-dasar hukum yang berlaku sekarang di Indonesia kepada siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari hukum Indonesia. Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar (basis leervak) dan prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang ilmu hukum yang lebih khusus dan lebih luas. Selain PHI masih ada mata kuliah dasar (basis leervak) sebagai mata kuliah prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang hukum positif dan ilmu hukum secara mendasar dan umum, yaitu Pengantar Ilmu Hukum (PIH).
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
193/DAP/2017 340.072 UMA p Dapat dipinjam Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang - Ruang Baca Umum/Sirkulasi Tersedia
pesan
94/DAP/2017 340.072 UMA p Dapat dipinjam Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang - Ruang Baca Umum/Sirkulasi Tersedia
pesan
195/DAP/2017 340.072 UMA p Dapat dipinjam Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang - Ruang Baca Umum/Sirkulasi Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007722
005 20180313010024
007 ta
008 180313################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-007-476-7
035 # # $a 0010-0318000182
082 # # $a 340.072
084 # # $a 340.072 UMA p
100 0 # $a Umar said sugiarto
245 1 # $a Pengantar hukum indonesia /$c Umar said sugiarto,S.H.,M.S.
250 # # $a cet 4
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2016
300 # # $a 366 hlm. ; $c 23 cm.
520 # # $a Pengantar Hukum Indonesia berarti memperkenalkan secara umum atau secara garis besar dasar-dasar hukum yang berlaku sekarang di Indonesia kepada siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari hukum Indonesia. Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar (basis leervak) dan prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang ilmu hukum yang lebih khusus dan lebih luas. Selain PHI masih ada mata kuliah dasar (basis leervak) sebagai mata kuliah prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang hukum positif dan ilmu hukum secara mendasar dan umum, yaitu Pengantar Ilmu Hukum (PIH).
990 # # $a 193/DAP/2017
990 # # $a 195/DAP/2017
990 # # $a 94/DAP/2017
Content Unduh katalog